BAB 7
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini
kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata
hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa,
apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa
bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang
menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah:
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John
Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers,
the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global
Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan
peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih
ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya. Dan uraian di atas taampak
bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri
kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme
di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,
melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan
bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia
Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan
namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak
mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua
sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut
paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum
masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan
pribadi atau golongan.
b. Kesadaran
Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia
menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu
paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul
dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan
setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan,
perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam
mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami
penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan
bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga
mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa
Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan
dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan
dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar
bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan
nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan
tantangan bagi Wawasan Nusantara.
sumber: http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/
sumber: http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar